Ketika saya membaca di koran Tribun Jabar terbitan tanggal 1 Februari 2011 ada berita ada beberapa pejabat tinggi akan naik gaji dari mulai Presiden RI sampai pejabat tingkat bawah yaitu Bupati atau Walikota di seluruh daerah di Indonesia dengan jumlah pejabat sebanyak 3000 orang, tapi saya membaca di koran yang sama( Tribun Jabar ) ada seorang walikota , yaitu Walikota Solo tidak pernah mengambil gaji setiap bulannya dan dia pun sudah menjabat sebagai walikota sebanyak dua periode, ternyata dia juga tidak memakai mobil dinas baru hanya memakai mobil dinas walikota sebelumnya yang tentunya tidak baru lagi dan ternyata juga dia itu mempunyai mobil pribadi keluaran14 tahun yang lalu. Ketika ditanya oleh wartawan Walikota itu, “ mengapa anda tidak memakai mobil dinas dan mobil pribadi baru ? “, walikota itu pun menjawab dengan singkat, “ saya tidak bergairah untuk memiliki mobil baru “, hanya itu jawaban dari walikota itu. Kalau saya menanggapi tentang hal ini, padahal kenyataannya seorang pejabat setingkat walikota di seluruh daerah di Indonesia pasti mempunyai mobil dinas baru dan mobil pribadi baru dan pastinya gajinya diambil setiap bulannya belum lagi tunjangan yang lainnya , tapi berbeda dengan walikota Solo ini, tapi yang lebih ironisnya lagi Presiden RI, yaitu Soesilo Bambang Yudhoyono di saat pidatonya, meskipun beliau ngomong dalam keadaan bercanda, “ gaji saya sebagai presiden selama 7 tahun belum naik juga”, itulah celotehan sang presiden, tapi kalau kita amati dari candaan presiden ini seolah-olah ada ketidak puasan untuk gajinya dan ada keinginan gajinya untuk naik, padahal kita tahu bahwa gaji presiden ini sebesar 62.000.000 lebih sedikit per bulan ditambah tunjangan sebesar 2 milyar, sungguh angka yang luar biasa untuk gaji presiden dan tunjangannya bagi kita sebagai rakyat kecil yang kadang-kadang kita sebagai rakyat kecil untuk makan saja gak cukup dengan gaji kita dari bekerja sebagai buruh dan pekerja keras lainnya . Ironisnya lagi sekarang ada berita yang menyebutkan akan naik gaji mulai dari presiden sampai bupati atau walikota di saat Negara kita ditimpa dengan berbagai musibah yang melanda beberapa daerah di Indonesia. Mereka sebagai pejabat berdalih bahwa, “ kenaikan gaji diatur oleh undang-undang”. Coba kita renungkan UUD 1945 negara Indonesia yang berbunyi , “ melindungi segenap tumpah darah Indonesia dan mensejahtrakan kehidupan bangsa dan mencerdaskan kehidupan bangsa”, apakah naik gaji itu sesuai dengan UUD 1945 di saat Negara kita ( Indonesia ) ditimpa dengan berbagai musibah??????, tentunya tidak,coba kalau uang yang akan diberikan kepada para pejabat untuk kenaikan gajinya itu diberikan kepada orang yang tertimpa musibah karena mereka sangat membutuhkan bantuan dari pemerintah tentunya akan lebih bermanfaat lagi, terus di saat negara kita pendidikannya merosot padahal maju dan mundurnya sebuah negara tergantung kepada pendidikannya , kita lihat di daerah-daerah terpencil masih banyak rakyat Indonesia yang tidak sekolah sampai mengalami yang namanya buta huruf atau ada sekolah tapi kondisinya memprihatinkan mau ambruk ditambah lagi kurangnya pengajar atau guru yang professional, coba kalau uang yang akan diberikan untuk kenaikan gaji 3000 pejabat Negara ini diperuntukan untuk memajukan pendidikan di Negara kita, ketambah lagi permasalahan di negara kita banyak sekali pengangguran yang menyebabkan kemiskinan di negara kita merajalela di berbagai daerah di negara kita ketambah banyaknya warga negara kita yang menjadi TKI di luar negeri , coba kalau uang untuk kenaikan gaji untuk 3000 pejabat ini untuk membuka sebanyak mungkin lapangan pekerjaan untuk para penganggur di negara kita supaya para penganggur di negara kita berkurang atau orang-orang dari negara kita yang bekerja di luar negeri dan selalu menderita oleh majikannya, seperti pembunuhan oleh majikannya, pelecehan seksual, disiksa dengan tidak penuh rasa manusiawi tanpa bersalah, tidak dibayar gajinya, tentunya hal ini tidak akan lagi terdengar oleh kita sebagai warga negara Indonesia tentang kejadian ini yang bikin kita miris dan sedih karena ada pekerjaan di negeri sendiri yang akhirnya tidak ada lagi kemiskinan di negara tercinta ini berkat banyaknya lapangan pekerjaan di Negara kita.
Kesimpulannya alangkah baiknya para pejabat di Negara berpikir ulang untuk naik gaji dan bisa meneladani Walikota Solo yang tidak pernah mengambil gajinya setiap bulannya atau setidaknya para pejabat di Negara kita secara bersama-sama membatalkan untuk kenaikan gaji mereka.
Kepada saudara-saudara pembaca artikel saya ini, saya harap saudara bisa meningalkan komentar untuk artikel saya ini demi perbaikan pembuatan artikel selanjutnya ! Terima kasih !
Tidak ada komentar:
Posting Komentar